Selasa, 24 Juli 2012

Masalah Memasukkan Sesuatu Ke dalam Mulut Ketika Puasa

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu kedalam lima (5) lubang, diantaranya adalah mulut. Bagaimana rincian penjelasan dari hal tersebut?
Hukum memasukkan sesuatu kelubang mulut adalah membatalkan puasa. Untuk memudahkan pemahaman kita maka hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut ini ada empat hukum yaitu :

1) Membatalkan : Yaitu disaat kita memasukan sesuatu kedalam mulut kita dan kita menelannya dengan sengaja saat kita sadar kalau kita didalam puasa. Jadi yang menjadikannya batal adalah karena menelan dengan sengaja.
*Catatan masalah ludah:
Didalam masalah ini ada hal yang perlu kita perhatikan yaitu masalah ludah. Ludah itu jika kita telan tidak membatalkan puasa kita dengan syarat :
• Ludah kita sendiri
• Tidak bercampur dengan sesuatu yang lainya
• Ludah masih berada di tempatnya (mulut)
Maka disaat syarat-syarat diatas terpenuhi maka jika ludah itu ditelan tidak membatalkan puasa. Bahkan jika seandainya ada orang yang mengumpulkan ludah didalam mulutnya sendiri dan setelah terkumpul lalu di telan maka hal itu tidak membatalkan puasa. Akan tetapi menelan ludah akan membatalkan puasa jika salah satu syarat diatas ada yang tidak terpenuhi, seperti karena dia menelan ludahnya orang lain, atau menelan ludah yang sudah bercampur dengan sesuatu seperti permen, es krim atau makanan yang masih tersisa didalam mulut kita atau menelan ludah yang sudah dikeluarkan dari mulutnya lalu di minum maka itu semua membatalkan puasa.
Catatan masalah sisa makanan di dalam mulut. Sisa makanan di mulut maka ada dua macam:
• Jika sisa makanan dimulut kemudian bercampur dengan ludah dengan sendirinya dan susah untuk dipisahkan maka jika di telan tidak membatalkan puasa. Misalnya orang yang sahur lalu tidur dan tidak sempat kumur atau sikat gigi lalu menduga didalam mulutnya ada
halaman 1 / 2 sisa–sisa makanan. Maka jika sisa makanan tersebut sudah tidak bisa lagi di bedakan dengan ludah maka hal itu tidak membatalkan puasa jika di telan.
• Jika ada sisa makanan yang bisa dipisahkan dari ludah lalu bercampur dengan ludah dan bercampurnya karena dikunyah dengan sengaja atau digerak-gerakan agar bercampur kemudian ditelan, maka hal itu membatalkan puasa. Seperti sisa makanan dalam bentuk nasi atau biji-bijian yang bisa dibuang akan tetapi justru dikunyah lalu ditelan maka hal itu membatalkan puasa.

2) Makruh (dilarang akan tetapi tidak dosa jika dilanggar) :
Dihukumi makruh jika kita memasukan sesuatu kedalam mulut tanpa kita telan hanya untuk main-main saja. Contohnya ketika ada seseorang yang sedang berpuasa kemudian dia dengan sengaja memasukkan permen atau es krim kedalam mulutnya tanpa menelannya maka hukumnya makruh dan tidak membatalkan puasa dan jika tiba-tiba tanpa disengaja permen yang ada dimulutnya tertelan maka batal karena dia telah main–main atau melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan.

3) Mubah (boleh dilakukan dan tidak dilarang) :
Dihukumi mubah yaitu ketika seorang juru masak mencicipi masakannya dengan niat untuk membenahi rasa. Maka disamping hal itu tidak membatalkan puasa hal yang demilkian itu juga bukan pekerjaan yang makruh. Akan tetapi hal itu boleh-boleh saja. Dalam hal ini bukan hanya juru masak saja yang diperkenankan akan tetapi juga siapapun yang lagi memasak. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh ditelan.

4) Sunnah (dianjurkan dan ada pahalanya) :
Dihukumi sunnah yaitu ketika kita berkumur-kumur didalam berwudhu. Maka disaat itu disamping tidak membatalkan puasa, berkumur dalam wudhu tetap disunnahkan biarpun dalam keadaan puasa dengan atatan tidak boleh di telan. Bahkan jika tertelan sekalipun tanpa sengaja maka tidak membatalkan puasa. Karena berkumur dalam wudhu adalah hal yang dianjurkan, maka jika seandainya tanpa disengaja ternyata air yang kita gunakan untuk berkumur tersebut tertelan asal cara berkumur kita wajar maka hal itu tidak membatalkan puasa kita.
Oleh: Buya Yahya

Senin, 23 Juli 2012


KISAH NAFSU YANG DEGIL PADA PERINTAH ALLAH

Dalam sebuah kitab karangan 'Ustman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syaakir Alkhaubawiyi, seorang ulama yang hidup dalam abad ke XIII Hijrah, menerangkan bahwa sesungguhnya Allah S.W.T telah menciptakan akal, maka Allah S.W.T telah berfirman yang bermaksud : "Wahai akal mengadaplah engkau." Maka akal pun mengadap kehadapan Allah S.W.T., kemudian Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Wahai akal berbaliklah engkau!", lalu akal pun berbalik.
Kemudian Allah S.W.T. berfirman lagi yang bermaksud : "Wahai akal! Siapakah aku?". Lalu akal pun berkata, "Engkau adalah Tuhan yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu yang daif dan lemah."

Lalu Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Wahai akal tidak Ku-ciptakan makhluk yang lebih mulia daripada engkau."
Setelah itu Allah S.W.T menciptakan nafsu, dan berfirman kepadanya yang bermaksud : "Wahai nafsu, mengadaplah kamu!". Nafsu tidak menjawab sebaliknya mendiamkan diri. Kemudian Allah S.W.T berfirman lagi yang bermaksud : "Siapakah engkau dan siapakah Aku?". Lalu nafsu berkata, "Aku adalah aku, dan Engkau adalah Engkau."
Setelah itu Allah S.W.T menyiksanya dengan neraka jahim selama 100 tahun, dan kemudian mengeluarkannya. Kemudian Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Siapakah engkau dan siapakah Aku?". Lalu nafsu berkata, "Aku adalah aku dan Engkau adalah Engkau."

Lalu Allah S.W.T menyiksa nafsu itu dalam neraka Juu' selama 100 tahun. Setelah dikeluarkan maka Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Siapakah engkau dan siapakah Aku?". Akhirnya nafsu mengakui dengan berkata, " Aku adalah hamba-Mu dan Kamu adalah tuhanku."
Dalam kitab tersebut juga diterangkan bahwa dengan sebab itulah maka Allah S.W.T mewajibkan puasa.
Dalam kisah ini dapatlah kita mengetahui bahwa nafsu itu adalah sangat jahat oleh itu hendaklah kita mengawal nafsu itu, jangan biarkan nafsu itu mengawal kita, sebab kalau dia yang mengawal kita maka kita akan menjadi musnah.

Rabu, 18 Juli 2012


Menggapai Keutamaan Lailatul Qadar Dan Kesempurnaan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan kepada seluruh umat muslim. Di dalam bulan Ramadhan banyak keutamaan yang diraih. Renungkanlah makna dibalik kish berikut.
Rasulullah saw. Bersabda, “Wahai manusia sesungguhnya telah dekat kepadamu bulan yang agung lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya ada satu amalan yang lebih baikdaripada seribu bulan. Bulan yang di dalamnya Allah Swt. Telah menjadikan puasa sebagai fardhu dan bangun malam sebagai sunah. Barang siapa mendekatkan diri di dalamnya dengan melakukan amalan sunah, maka pahalanya seperti orang melakukan amalan fardhu pada bulan lainnya. Dan barang siapa melakukan amalan fardhu di dalamnya, maka pahalanya seperti orang melakukan tujuh puluh amalan fardhu pada bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran, dan pahala sabar adalah surga. Inilah bulan kasih saying, bulan saat rezeki seorang mukmin ditambahkan. Barang siapa pada bulan tersebut memberi buka kepada orang yang puasa, itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan mendapat pahala yang sama tanpa sedikitpun mengurangi pahala orang itu.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak setiap kami mempunyai makanan untuk diberikan kepada orang yang hendak berbuka puasa.”
Beliau bersabda: “Allah Swt. Memberikan pahala kepada orang yang member buka puasa meski dengan sebutir kurma, seteguk air, atau seisap susu. Inilah bulan yang awalnya penuh rahmat, tengahnya penuh ampunan, dan akhirnya penuh kebebasan dari api neraka. Barang siapa meringankan beban hamba-hamba sahayanya pada bulan itu, maka Allah Swt. Akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.”