Jumat, 09 November 2012

THAHARAH

Thaharah atau bersuci menduduki masalah penting dalam Islam. Boleh dikatakan bahwa tanpa adanya thaharah, ibadah kita kepada Allah SWT tidak akan diterima. Sebab beberapa ibadah utama mensyaratkan thaharah secara mutlak. Tanpa thaharah, ibadah tidak sah. Bila ibadah tidak sah, maka tidak akan diterima Allah. Kalau tidak diterima Allah, maka konsekuensinya adalah kesia-siaan.

PEMBAGIAN JENIS THAHARAH
Kita bisa membagi thaharah secara umum menjadi dua macam pembagian yang besar.
1. Thaharah Hakiki
Thaharah secara hakiki maksudnya adalah hal-hal yang terkait dengan kebersihan badan, pakain dan tempat shalat dari najis. Boleh dikatakan bahwa thaharah secara hakiki adalah terbebasnya seseorang dari najis.
Seorang yang shalat dengan memakai pakaian yang ada noda darah atau air kencing, tidak sah shalatnya. Karena dia tidak terbebas dari ketidaksucian secara hakiki.
Thaharah secara hakiki bisa didapat dengan menghilangkan najis yang menempel, baik pada badan, pakaian atau tempat untuk melakukan ibadah ritual. Caranya bermacam-macam tergantung level kenajisannya. Bila najis itu ringan, cukup dengan memercikkan air saja, maka najis itu dianggap telah lenyap. Bila najis itu berat, harus dicuci dengan air 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Bila najis itu pertengahan, disucikan dengan cara mencucinya dengan air biasa, hingga hilang warna najisnya. Dan juga hilang bau najisnya. Dan juga hilang rasa najisnya.

2. Thaharah Hukmi
Sedangkan thaharah secara hukmi maksudnya adalah sucinya kita dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar (kondisi janabah). Thaharah secara hukmi tidak terlihat kotornya secara pisik. Bahkan boleh jadi secara pisik tidak ada kotoran pada diri kita. Namun tidak adanya kotoran yang menempel pada diri kita, belum tentu dipandang bersih secara hukum. Bersih secara hukum adalah kesucian secara ritual.
Seorang yang tertidur batal wudhu’-nya, boleh jadi secara pisik tidak ada kotoran yang menimpanya. Namun dia wajib berthaharah ulang dengan cara berwudhu’ bila ingin melakukan ibadah ritual tertentu seperti shalat, thawaf dan lainnya.
Demikian pula dengan orang yang keluar mani. Meski dia telah mencuci maninya dengan bersih, lalu mengganti bajunya dengan yang baru, dia tetap belum dikatakan suci dari hadats besar hingga selesai dari mandi janabah.
Jadi, thaharah secara hukmi adalah kesucian secara ritual, dimana secara pisik memang tidak ada kotoran yang menempel, namun seolah-olah dirinya tidak suci untuk melakukan ritual ibadah.
Thaharah secara hukmi dilakukan dengan berwudhu’ atau mandi janabah.

Selasa, 30 Oktober 2012

SHALAT SUNAH RAWATIB
Sesungguhnya diantara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya At-tathowwu’ (ibadah tambahan). Dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya at-tathowwu’ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib.
Dan sesungguhnya at-tathowwu’ di dalam ibadah sholat yang paling utama adalah sunnah rawatib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakannya dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).
Mengingat pentingnya ibadah ini, serta dikerjakannya secara berulang-ulang sebagaimana sholat fardhu, sehingga saya (penulis) ingin menjelaskan sebagian dari hukum-hukum sholat rawatib secara ringkas.
Keutamaan Sholat Rawatib
Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga”. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya”. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)
Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka”. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)

Kamis, 06 September 2012


AGAR ANAK JADI JUARA
PERAN ANAK
  • Paham kekuatan dan kelemahan diri
  • Termotivasi memanfaatkan kelebihan dirinya
  • Termotivasi untuk terus belajar, berlatih, dan berikhtiar
  • Bersedia menerima input
PERAN ORANGTUA
  • Menerima anak sesuai dengan bakat dan potensinya masing-masin
  • Menyediakan lingkungan dan kesempatan untuk memaksimalkan kelebihan anak
  • Menyediakan biaya dan fasilitas untuk memaksimalkan kelebihan anak
Bismillahirrahmanirrahiim..........

“Ya Allah ya Tuhan kami,Anugerahkanlah kepada kami, istri-istri (atau pasangan) kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami (imam) bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqon : 74)
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu“(QS. At-Taghaabun : 15)

Kamis, 09 Agustus 2012


WHATS TO DO BY STUDENT ?

Pencari ilmu yang mendapatkan pertolongan (al muta’allim al muwaffaq)  adalah mereka yang telah berhasil meraih empat hal, yaitu:
1.    Serius dalam berusaha
Dengan mengerahkan segala kemampuan dan pantang menyerah dalam belajar serta memiliki keyakinan bahwa tidak akan ada perubahan bila tidak didahului dengan usaha yang maksimal.
2.    Cerdas bawaan (natural skill)
Selalu mengasah kecerdasan yang dimiliki dengan pelatihan dan penalaran-penalaran ilmiah serta tidak cepat berpuas diri pada apa yang telah dicapai
3.    Guru yang aktif memberi nasihat
Dengan mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan secara gradual, artinya dari tingkat termudah, menengah dan tingkat tersulit; dari referensi yang kecil hingga yang besar.
4.    Kestabilan watak dan prinsip
Tidak mudah goyah dengan segala macam godaan dan menghilangkan orientasi materi dalam pencapaian ilmunya.

Ketika seorang ahli ilmu (al ‘alim/guru) telah mampu mengumpulkan tiga hal diatas, maka berarti telah lahir kesempurnaan nikmat pada diri muridnya, yaitu kesabaran, rendah hati, dan berbudi pekerti. Sedangkan bila seorang pencari ilmu telah berhasil menyatukan tiga hal tersebut, berarti telah menciptakan kesempurnaan nikmat pada diri gurunya, yakni berakal (memiliki nalar ilmiah/brilian), .beradab, dan kemampuan memahami yang baik.
Sahabat Umar bin Khattab pernah mengatakan, “belajarlah kalian secara serius sebelum kalian mendapat gangguan sehingga menghalangi kalian untuk belajar”. Pernyataan sahabat Umar senada dengan dawuhnya Imam Syafi’i yaitu, “belajarlah engkau secara serius sebelum engkau menjadi pemimpin, karena ketika engkau menjadi pemimpin maka tidak ada celah sedikitpun untuk belajar”.
Ilmu pengetahuan sulit diraih tanpa diiringi sifat rendah hati. Sifat rendah hati bagi pencari ilmu dan ilmuwan adalah hal yang sangat vital agar di kemudian hari ilmu yang diperoleh tidak menjadikaannya berbuat sombong.
Sebagian ulama membuat metafora menarik dalam kitab Bahr al Kamil; “Ilmu adalah musuh bagi pemuda (pelajar) yang sombong, laksana banjir menjadi tempat yang tinggi”. Penggalan metafora ini memberikan pengertian bahwa ilmu pengetahuan tidak akan masuk dan menetap dalam diri orang yang sombong, sebagaimana banjir yang tidak akan mencapai dan naik menuju dataran yang tinggi.
Dalam kitab Lathaif al Isyarah terdapat ungkapan menarik tentang ilmu dilihat dari peletakan harakat pada setiap awal huruf di kata dasarnya. Awal huruf pada kata dasar seperti al ‘Ilmu (intelek), al Ghina (kaya raya), dan al Khisbu (kesuburan) yang dibaca kasrah menandakan bahwa sifat-sifat yang luhur dan baik hanya bisa diperoleh dengan kerendahan hati. Berbeda dengan kata dasar al Jahlu (kebodohan), al Faqru (kefaqiran), dan al Jadbu (kepailitan) yang awal hurufnya dibaca fathah menandakan bahwa sifat-sifat rendah dan jelek lahir dari kecongkakan. Pepatah orang bijak mengatakan; “ketinggian hati akan melahirkan ketinggian hati yang lain”. Artinya pemuda (orang) sombong yang dimaksud di atas adalah pemuda yang tidak melakukan empat hal, yaitu; tidak belajar serius, tidak mengasah kecerdasannya, tidak mengikuti anjuran guru dengan belajar secara acak (no gradual), dan tidak menstabilkan prinsip dan wataknya dari hal-hal yang dapat mengganggu belajarnya.

Dari Maqalah Syaikh Abi Abdillah Muhammad bin Qasim (penulis kitab Tausyikh ‘Ala Ibni Qasim, komentar kitab Fath al Qarib al Mujib

Selasa, 24 Juli 2012

Masalah Memasukkan Sesuatu Ke dalam Mulut Ketika Puasa

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu kedalam lima (5) lubang, diantaranya adalah mulut. Bagaimana rincian penjelasan dari hal tersebut?
Hukum memasukkan sesuatu kelubang mulut adalah membatalkan puasa. Untuk memudahkan pemahaman kita maka hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut ini ada empat hukum yaitu :

1) Membatalkan : Yaitu disaat kita memasukan sesuatu kedalam mulut kita dan kita menelannya dengan sengaja saat kita sadar kalau kita didalam puasa. Jadi yang menjadikannya batal adalah karena menelan dengan sengaja.
*Catatan masalah ludah:
Didalam masalah ini ada hal yang perlu kita perhatikan yaitu masalah ludah. Ludah itu jika kita telan tidak membatalkan puasa kita dengan syarat :
• Ludah kita sendiri
• Tidak bercampur dengan sesuatu yang lainya
• Ludah masih berada di tempatnya (mulut)
Maka disaat syarat-syarat diatas terpenuhi maka jika ludah itu ditelan tidak membatalkan puasa. Bahkan jika seandainya ada orang yang mengumpulkan ludah didalam mulutnya sendiri dan setelah terkumpul lalu di telan maka hal itu tidak membatalkan puasa. Akan tetapi menelan ludah akan membatalkan puasa jika salah satu syarat diatas ada yang tidak terpenuhi, seperti karena dia menelan ludahnya orang lain, atau menelan ludah yang sudah bercampur dengan sesuatu seperti permen, es krim atau makanan yang masih tersisa didalam mulut kita atau menelan ludah yang sudah dikeluarkan dari mulutnya lalu di minum maka itu semua membatalkan puasa.
Catatan masalah sisa makanan di dalam mulut. Sisa makanan di mulut maka ada dua macam:
• Jika sisa makanan dimulut kemudian bercampur dengan ludah dengan sendirinya dan susah untuk dipisahkan maka jika di telan tidak membatalkan puasa. Misalnya orang yang sahur lalu tidur dan tidak sempat kumur atau sikat gigi lalu menduga didalam mulutnya ada
halaman 1 / 2 sisa–sisa makanan. Maka jika sisa makanan tersebut sudah tidak bisa lagi di bedakan dengan ludah maka hal itu tidak membatalkan puasa jika di telan.
• Jika ada sisa makanan yang bisa dipisahkan dari ludah lalu bercampur dengan ludah dan bercampurnya karena dikunyah dengan sengaja atau digerak-gerakan agar bercampur kemudian ditelan, maka hal itu membatalkan puasa. Seperti sisa makanan dalam bentuk nasi atau biji-bijian yang bisa dibuang akan tetapi justru dikunyah lalu ditelan maka hal itu membatalkan puasa.

2) Makruh (dilarang akan tetapi tidak dosa jika dilanggar) :
Dihukumi makruh jika kita memasukan sesuatu kedalam mulut tanpa kita telan hanya untuk main-main saja. Contohnya ketika ada seseorang yang sedang berpuasa kemudian dia dengan sengaja memasukkan permen atau es krim kedalam mulutnya tanpa menelannya maka hukumnya makruh dan tidak membatalkan puasa dan jika tiba-tiba tanpa disengaja permen yang ada dimulutnya tertelan maka batal karena dia telah main–main atau melakukan sesuatu yang tidak diperintahkan.

3) Mubah (boleh dilakukan dan tidak dilarang) :
Dihukumi mubah yaitu ketika seorang juru masak mencicipi masakannya dengan niat untuk membenahi rasa. Maka disamping hal itu tidak membatalkan puasa hal yang demilkian itu juga bukan pekerjaan yang makruh. Akan tetapi hal itu boleh-boleh saja. Dalam hal ini bukan hanya juru masak saja yang diperkenankan akan tetapi juga siapapun yang lagi memasak. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh ditelan.

4) Sunnah (dianjurkan dan ada pahalanya) :
Dihukumi sunnah yaitu ketika kita berkumur-kumur didalam berwudhu. Maka disaat itu disamping tidak membatalkan puasa, berkumur dalam wudhu tetap disunnahkan biarpun dalam keadaan puasa dengan atatan tidak boleh di telan. Bahkan jika tertelan sekalipun tanpa sengaja maka tidak membatalkan puasa. Karena berkumur dalam wudhu adalah hal yang dianjurkan, maka jika seandainya tanpa disengaja ternyata air yang kita gunakan untuk berkumur tersebut tertelan asal cara berkumur kita wajar maka hal itu tidak membatalkan puasa kita.
Oleh: Buya Yahya

Senin, 23 Juli 2012


KISAH NAFSU YANG DEGIL PADA PERINTAH ALLAH

Dalam sebuah kitab karangan 'Ustman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syaakir Alkhaubawiyi, seorang ulama yang hidup dalam abad ke XIII Hijrah, menerangkan bahwa sesungguhnya Allah S.W.T telah menciptakan akal, maka Allah S.W.T telah berfirman yang bermaksud : "Wahai akal mengadaplah engkau." Maka akal pun mengadap kehadapan Allah S.W.T., kemudian Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Wahai akal berbaliklah engkau!", lalu akal pun berbalik.
Kemudian Allah S.W.T. berfirman lagi yang bermaksud : "Wahai akal! Siapakah aku?". Lalu akal pun berkata, "Engkau adalah Tuhan yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu yang daif dan lemah."

Lalu Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Wahai akal tidak Ku-ciptakan makhluk yang lebih mulia daripada engkau."
Setelah itu Allah S.W.T menciptakan nafsu, dan berfirman kepadanya yang bermaksud : "Wahai nafsu, mengadaplah kamu!". Nafsu tidak menjawab sebaliknya mendiamkan diri. Kemudian Allah S.W.T berfirman lagi yang bermaksud : "Siapakah engkau dan siapakah Aku?". Lalu nafsu berkata, "Aku adalah aku, dan Engkau adalah Engkau."
Setelah itu Allah S.W.T menyiksanya dengan neraka jahim selama 100 tahun, dan kemudian mengeluarkannya. Kemudian Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Siapakah engkau dan siapakah Aku?". Lalu nafsu berkata, "Aku adalah aku dan Engkau adalah Engkau."

Lalu Allah S.W.T menyiksa nafsu itu dalam neraka Juu' selama 100 tahun. Setelah dikeluarkan maka Allah S.W.T berfirman yang bermaksud : "Siapakah engkau dan siapakah Aku?". Akhirnya nafsu mengakui dengan berkata, " Aku adalah hamba-Mu dan Kamu adalah tuhanku."
Dalam kitab tersebut juga diterangkan bahwa dengan sebab itulah maka Allah S.W.T mewajibkan puasa.
Dalam kisah ini dapatlah kita mengetahui bahwa nafsu itu adalah sangat jahat oleh itu hendaklah kita mengawal nafsu itu, jangan biarkan nafsu itu mengawal kita, sebab kalau dia yang mengawal kita maka kita akan menjadi musnah.

Rabu, 18 Juli 2012


Menggapai Keutamaan Lailatul Qadar Dan Kesempurnaan Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan kepada seluruh umat muslim. Di dalam bulan Ramadhan banyak keutamaan yang diraih. Renungkanlah makna dibalik kish berikut.
Rasulullah saw. Bersabda, “Wahai manusia sesungguhnya telah dekat kepadamu bulan yang agung lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya ada satu amalan yang lebih baikdaripada seribu bulan. Bulan yang di dalamnya Allah Swt. Telah menjadikan puasa sebagai fardhu dan bangun malam sebagai sunah. Barang siapa mendekatkan diri di dalamnya dengan melakukan amalan sunah, maka pahalanya seperti orang melakukan amalan fardhu pada bulan lainnya. Dan barang siapa melakukan amalan fardhu di dalamnya, maka pahalanya seperti orang melakukan tujuh puluh amalan fardhu pada bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran, dan pahala sabar adalah surga. Inilah bulan kasih saying, bulan saat rezeki seorang mukmin ditambahkan. Barang siapa pada bulan tersebut memberi buka kepada orang yang puasa, itu menjadi ampunan bagi dosa-dosanya dan mendapat pahala yang sama tanpa sedikitpun mengurangi pahala orang itu.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak setiap kami mempunyai makanan untuk diberikan kepada orang yang hendak berbuka puasa.”
Beliau bersabda: “Allah Swt. Memberikan pahala kepada orang yang member buka puasa meski dengan sebutir kurma, seteguk air, atau seisap susu. Inilah bulan yang awalnya penuh rahmat, tengahnya penuh ampunan, dan akhirnya penuh kebebasan dari api neraka. Barang siapa meringankan beban hamba-hamba sahayanya pada bulan itu, maka Allah Swt. Akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.”