Rabu, 29 Februari 2012

SHALAT JUM'AT

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” Q.S.: ( al-Jum’ah[62] : 9)
        مَنْ تَرَكَ ثَلاثَ جَمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ
 (رواه الخمسة)
Artinya: “ Barang siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut, karena sifat malas semata, maka Allah mencap dan menutup hati orang itu.” (H.R. Khamsah/lima ahli hadis)
1.    Pengertian Salat Jumat ialah salat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah setelah dua khutbah pada waktu salat duhur di hari Jum’at

2.    Hukum melaksanakan salat Jumat termasuk fardlu ‘ain artinya wajib bagi setiap orang Islam laki-laki yang baligh, merdeka dan bermukim pada tempat tertentu
3.    Syarat wajib salat Jumat adalah sebagai berikut:

a.    Islam.
b.    Baligh (dewasa), tidak wajib atasanak-anak.
c.    Berakal, tidak wajib bagi orang gila.
d.    Laki-laki, sunah bagi perempuan.
e.    Sehat badan, tidak wajib atasorang sakit dan berhalangan.
f.     Mukim di tempat yang menetap, tidak wajib bagi orang yang sedang dalam perjalanan.
g.    Merdeka, tidak wajib atashamba sahaya.

4.    Syarat sah mendirikan salat Jumat:
a.    Dikerjakan di pemukiman yang tetap.
b.    Dikerjakan secara berjamaah sekurang kurang nya 40 orang baligh.
c.    Dikerjakan pada waktu duhur.
d.    Sebelum salat didahului dua khutbah.

5.    Sunah salat Jumat.
a.    Mandi (dengan niat mandi sunah Jumat) bagi yang akan salat Jumat.
b.    Berhias atau memakai pakaian yang baik atau pakaian yang berwarna putih.
c.    Memakai harum-haruman atau minyak wangi.
d.    Memotong kuku, kumis dan menyisir rambut.
e.    Bersegera pergi ke masjid (tidak menunda-nunda waktu)
f.     Salat tahiyatul masjid.
g.    Membaca al-Quran atau berdzikir sebelum khutbah dimulai.

6. Hal-hal Yang Menghalangi Salat Jumat.

a.    Sakit.
b.    Hujan lebat sehingga menyulitkan untuk berangkat salat jumat.
c.    Sedang dalam perjalanan jauh.

7.    Fungsi Salat Jumat.
a.    Meningkatkan iman dan takwa serta menambah bekal kehidupan akhirat
b.    Meningkatkan rasa syukur  dan ingat kepada Allah swt.
c.    Mempererat jalinan komunikasi antar umat Islam
d.    Merupakan syiar Islam dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar
e.    Menumbuhkan sikap disiplindan ketaatan dalam kehidupan


Niat shalat jum'at :

اُصَلِّى فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقبِلَ القِبْلَةِ اَدَاءً (اِمَامًا / مَأمُومًا) لِلّهِ تَعَالَى    

Artinya: “ Saya sengaja salat fardu Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat(menjadi imam/makmum) karena Allah taa’a. Allahu akbar.”

Rasulullah saw bersabda :
اِذا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ اَنْصِتْ وَالاِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتْ  (رواه البخارى ومسلم)
Artinya: “ Apabila engkau berkata pada temanmu pada hari Jumat ‘diam’ sewaktu khatib berkhutbah, maka sesungguhnya telah rusaklah Jumatmu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kerja Keras, Tekun, Ulet dan Teliti

“ ..Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga  mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri….” Q.S. (Ar-Ra’du[13]: 11)

1.    Kerja keras adalah usaha maksimal untuk memenuhi keperluan hidup di dunia dan di akhirat disertai sikap optimis.
2.    Tekun berarti kesungguhan tekad dalam melakukan (mencapai) sesuatu. Sedangkan ulet berarti tidak putus asa disertai kemauan keras dalam berusaha mencapai tujuan dan cita-cita.
3.    Teliti berarti cermat dan hati-hati
4.    Contoh yang menunjukkan perilaku kerja keras, tekun, ulet dan teliti.:
a.         Bersungguh-sungguh mencari rizki yang halal, sebab Allah tidak akan memberi rizki pada orang yang malas.
b.        Tidak mudah putus asa bila dalam bekerja atau belajar menemui hambatan, tetap berusaha mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi.
c.         Segera menyelesaikan pekerjaan tidak menunda-nundanya.
d.        Apabila telah berhasil memperoleh apa yang direncanakan, tidak cepat merasa puas, akan tetapi terus terpacu untuk lebih kreatif.
e.        Apabila menghadapi pekerjaan yang tidak disukai, maka tetap tekun menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan hati sabar.
f.          Senantiasa bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan.
g.         Apabila mengalami kegagalan dalam sebuah pekerjaan, maka tidak merasa putus asa, namun mengoreksi kembali langkah-langkah yang telah dilakukan untuk perbaikan yang akan datang.
h.        Melakukan pekerjaan didahului dengan perencanaan yang matang.
i.           Melakukan pekerjaan dengan fisik yang kuat dan hati senang sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan ringan.



Abu Yusuf (Qodli/Hakim besar pada masa
Khalifah Harun al-Rasyid) Saat Masih Menjadi Siswa
Abu Yusuf sangat miskin hidupnya saat ia masih belajar hukum Islam di Perguruan Imam Abu Hanifah. Karena terlalu sibuk dengan pelajarannya Abu Yusuf hampir tidak bisa bekerja. Karena miskinnya ia sering harus makan setengah piring makanan, demikian juga istrinya.
Istri Abu Yusuf mencari jalan yang bijak agar bisa tetap bertahan. Namun masa kemelaratan yang beitu panjang tanpa ada harapan akan berakhir.
Akhirnya kesabarannya habis. Pada suatu hari setelah Abu Yusuf pergi kuliah dan pulang pada malam hari untuk meminta makan, istrinya menaruh piring berisi buku kuliah. “Apa yang kau maksud dengan semua ini?” tanya Abu Yusuf, “Ini yang selama sehari penuh kau cari oleh karena itu lebih baik engkau memakannya”.
Dengan perasaan luka Abu Yusuf melewatkan malam tanpa makan sedikitpun. Keesokan harinya ia tidak mengikuti kuliah untuk mencari makan.
Ketika dia kemudian masuk kuliah lagi, Abu Hanifah menanyakan sebab ketidakmunculannya. Abu Yusuf menceritakan semua yang terjadi. Abu Hanifat berkata “Mengapa engkau tidak menceritakan kepadaku, agar aku bisa membantumu? Jika kebutuhan hidup tercukupi maka pengetahuan hukum yang engkau miliki akan memungkinkanmu untuk menikmatim makan”
Beberapa saat setelah peristiwa itu,Abu Yusuf mengatakan” ketika aku berkerja pada Khalifah Harun al-Rasyid dan merasakan kebaikan hatinya suatu hari sepiring makan terhidang ke meja khalifah. Ketika aku mencicipinya, air mataku berlinang, teringat ucapan Abu Hanifah.
--Table Talk of Mesopotamian Judge (Muhassin Tr. Margoliuith)

Senin, 27 Februari 2012

ANTARA SHALAT DENGAN SUJUD
Sudahkah kalian semua sujud kepada Allah? Tanya Abu Qubaisy sebelum mulai memberi pelajaran hari itu.
Mendengar pertanyaan tersebut para murid pun saling berpandangan satu sama lain. Karena pengajian selalu dilakukan seusai salat dan salat selalu diisi dengan sejumlah sujud.
“Tahukah kalian bahwa banyak sekali orang yang salat, tetapi sedikit sekali yang sujud kepada Allah, “ kata Abu Quwaisy lagi  setelah dilihatnya para murid tidak bisa menangkap hakikat pertanyaannya.
“ Dalam suatu hadis disebutkan, pada suatu bulan Ramadhan ada seorang wanita yang mencaci maki pembantunya dengan kasar. Ketika Rasulullah tahu akan perbuatan tersebut, beliau menyuruh orang memanggil wanita yang sedang marah itu. Begitu datang Nabi menyodorkan makanan yang tersedia kepada wanita tersebut dan menyuruhnya makan”. Wanita itu menolak seraya menjelaskan kepada Rasulullah bahwa ia sedang berpuasa. Nabi berkata, “ Mana mungkin kamu berpuasa seraya mencaci maki pembantumu. Puasa itu justru  mencegah orang untuk berbuat buruk. Alanmgkah banyaknya orang yang lapar, tapi betapa sedikitnya orang yang puasa.”
“ Jadi sebenarnya tuan ingin mengatakan alangkah banyaknya orang yang salat, tapi betapa sedikitnya orang yang bersujud kepada Allah?” tanya salah seorang murid yang sadar ke mana pelajaran hari itu diarahkan.
Benar, banyak sekali orang salat tapi hatinya tidak pernah sujud kepada Allah.
Sumber: S. Saiful Rahim: Lorong-Lorong Menuju Taqwa



 HUKUM BACAAN NUN MATI DAN TANWIN
1.    Idhar, yaitu bila nun mati atau tanwin bertemu salah satu dari 6 huruf hijaiyah:   ا ح خ ع غ ھ , cara membacanya harus jelas.
2.    Ikhfa, yaitu bila nun mati atau tanwin bertemu salah satu dari 15 huruf hijaiyah:  ت ـ ث ـ ج ـ د ـ ذ ـ ز - س ـ ش ـ ش ـ ص ـ ض ـ ط ـ ظ ـ ف ـ ق ـ ك , cara membacanya samar-samar.
3.    Iqlab, yaitu bila nun mati atau tanwin bertemu 1 huruf hijaiyah: ب cara membacanya: mengganti bunyi nun menjadi bunyi mim mati
4.    Idgham:
a.    Idgham bighunnah yaitu bila nun mati atau tanwin bertemu dengan 4 huruf hijaiyah:  ي ـ ن ـ م ـ و   , cara membacanya masuk dalam huruf sesudahnya dengan dengung.
b.    Idgham bila ghunnah yaitu bila nun mati atau tanwin bertemu dengn 2 huruf hijaiyah :  ل ـ ر, cara membacanya masuk dalam huruf sesudahnya dan tidak berdengung.

HUKUM BACAAN MIM MATI/MIM SUKUN
1. Ikhfa Syafawi, yaitu bila mim mati bertemu 1 huruf hijaiyah: ب , cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan didengungkan.
2. Idghom Mimi, yaitu bila mim mati bertemu dengn mim yang sejenis, cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasydidkan dan wajib dibaca dengung.
3. Idhar Syafawi, yaitu bila mim mati bertemu dengan salah satu dari huruf hijaiyah: 
ا ـ ت ـ ث ـ ج ـ ح ـ خ ـ د ـ ذ ـ ر ـ ز ـ س ـ ش ـ ص ـ ض ـ ط ـ ظ ـ ع ـ غ ـ ف ـ ق ـ ك ـ ل ـ ن  وـ ھ ـ ي
cara membacanya bunyi mim disuarakan dengan terang dan jelas tanpa berdengung di bibir dengan mulut tertutup.


KAMUS ISTILAH

1.       Huruf Halqi                   : Huruf-huruf yang keluar asal bunyinya dari tenggorokan
2.       Tartil                                   : Membaca Al Qur’an dengan pelan sesuai hukum tajwid
3.      Fardlu kifayah                    : Suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim, tetapi apabila telah dilaksanakan oleh musilm lainnya maka kewajiban itu gugur seperti halnya kewajiban terhadap jenazah muslim
4.       Fardlu ‘ain              : suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, berdosa apabila ditinggalkan.


Jumat, 24 Februari 2012

10 KIAT PELAJAR SUKSES BERPRESTASI

Pengertian prestasi : Menuurut Adi Nugraha, prestasi adalah segala jenis pekerjaan yang berhasil dan prestasi itu menunjukkan kecakapan suatu bangsa. Kalau ,memurut W.J.S Winkel Purwadarminto, " prestasi adalah hasil yang capai " dari pengertian di atas maka prestasi bisa didefinisikan " sebuah usaha, pekerjaan (seperti belajar) yang dilakukan sungguh-sungguh sehingga mencapai hasil yang terbaik dan maksimal.

Pengertian prestasi belajar : Prestasi adalah hasil yang telah dicapai dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan.

Bagaimana menmjadi pelajar berprestasi? Menjadi pelajar yang berprestasi adalah dambaan semua orang, namun tidak semua orang bisa menjadi orang berprestasi. Prestasi belajar sesungguhnya bisa dicapai oleh semua orang tak mengenal ia kaya, miskin, orang yang berasal dari kota atau pedesaan semuanya bisa berprestasi. 

Beberapa  hal  yang harus dilakukan agar kita menjadi  orang berprestasi :

1. Sucikan Niat/Luruskan Niat
2. Kesungguhan Dalam Belajar
3. Disiplin Dalam Menggunakan Waktu 
4. Percaya Diri 
5. Tentukan Target Dan Tujuan 
6. Tumbuhkan Motivasi
7. Ikuti Kegiatan Organisasi Dan Ekstrakulikuler 
8. Yakinkan Bahwa Kita Punya Prestasi 
9. Do'a Orang Tua 
10. Sholat/Sembahyang Dan Berdo'a

" Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari pembalasan. Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dana hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukilah Kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. Maha benar Allah dengan segala Firman-Nya. (QS. Al Fatihah :Ayat 1-7)

Shahifah Mutiara Qalbu

Kamis, 23 Februari 2012

REFLEKSI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 

Nabi Muhammad SAW adalah Nabi Umat Islam di seluruh dunia. Beliau adalah Nabi terakhir zaman. Penutup para Nabi. Khatamun Nabiyyin. Tidak ada Nabi yang akan diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalahnya setelah Nabi Muhammad SAW. Jabir pernah bertanya kepada Nabi , " ya Rasulallah, demi ayah dan ibuku, sampaikan pada saya sampaikan sesuatu yang pertama kali diciptakan oleh Allah SWT sebelum menciptakan yang lain". Nabi menjawab, wahai Jabir, sesungguhnya Allah menciptakan Nur Nabimu Muhammad SAW sebelum menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini. dan segala sesuatu di alam semesta ini adalah dari cahaya Nabi Muhammad SAW. dan Nabi pernah bersabda, saya adalah Nabi yang diciptakan pertama kali dan diutus paling akhir.
Nabi Muhammmad SAW lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah. beliau lahir dengan keajaiban-keajaiban. di antara yang saya ketahui ketika lahirnya Nabi Muhammad SAW seluruh pepohinan yang tidak pernah berbuah waktu itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga Majusi, ketika lahir beliau seketika langsung padam. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tidak merasakan sakit sedikitpun. tak ada darah bercecer bekas melahirkan.

Makna Peringatan Maulid Nabi  
Peringatan maulid adalah upaya mengenang hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentu saja tidak hanya mengingat hari lahir beliau. Tapi juga mengingat jasa-jasa beliau yang telah menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia termasuk kepada kita. Kemuliaan pada sifat-sifatnya yang luhur budi, penyabar, rendah hati dan lain-lain. Sikapnya yang tegas menyebarkan Islam patut kita teladani. Makna peringatan maulid adalah menyegarkan kembali ingatan kita akan ajaran Nabi dengan berbagai sunnahnya untuk dilaksanakan. "Inilah Syafaat".
Memperingati hari lahir tidaak boleh hanya sebagai kegiatan ritual semata. Tapi harus diaplikasikan atau diwujudkan dalam aktivitas nyata kita di kehidupan sehari-hari. Jika ada yang memperingati maulid dengan berbagai menu makanan itu oke-oke saja dan saja halal. Yang paling penting adalah niatnya. 
Dengan peringatan Maulid Nabi bisa mengingatkan kita untuk selalu membaca shalaeat ( do'a keselamatan untuk Nabi ) karena membaca shalawat mengandung manfaat dan keutamaan. Baca kembali tentang keutamaan membaca Shalawat pada Nabi SAW. Semoga manfaat.

Kisah Pemburu Cinta

 

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِى ، وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِعَبَّاسٍ « يَا عَبَّاسُ أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَوْ رَاجَعْتِهِ » . قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِى قَالَ « إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ » . قَالَتْ لاَ حَاجَةَ لِى فِيهِ
Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah kemana dia pergi sambil menangis (karena mengharapkan Barirah, pent). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi bersabda kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara.” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya” (HR. Bukhari no. 5283)
فَأَعْتَقْتُهَا ، فَدَعَاهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَخَيَّرَهَا مِنْ زَوْجِهَا فَقَالَتْ لَوْ أَعْطَانِى كَذَا وَكَذَا مَا ثَبَتُّ عِنْدَهُ . فَاخْتَارَتْ نَفْسَهَا
“Setelah membeli seorang budak bernama Barirah, Aisyah memerdekannya. Setelah merdeka, Nabi memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak.
Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya”. Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari no. 2536 dari Aisyah).
Dua hadits di atas mengisahkan seorang budak wanita yang bernama Barirah. Semasa dia menjadi budak, dia memiliki seorang suami yang juga seorang budak. Jadi suami istri adalah sama-sama budak. Suatu ketika pada tahun sembilan atau sepuluh Hijriyah, Aisyah membeli Barirah dari pemiliknya. Setelah menjadi miliknya, Aisyah memerdekakan Barirah dari perbudakan dan ketika itu suami Barirah yaitu Mughits masih berstatus sebagai budak. Jika seorang budak wanita yang memiliki suami itu merdeka maka dia memiliki hak pilih antara tetap menjadi istri dari suami yang masih berstatus sebagai budak ataukah berpisah dari suami yang lama untuk mencari suami yang baru. Oleh karena itu setelah merdeka, Nabi memanggil Barirah dan menyampaikan adanya hak ini kepadanya. Ternyata Barirah memilih untuk berpisah dari suaminya. Selama rentang waktu untuk memilih inilah, Mughits selalu membuntuti kemana saja Barirah pergi. Mughits berjalan di belakang Barirah sambil berurai air mata bahkan air mata pun sampai membasahi jenggotnya karena demikian derasnya air mata tersebut keluar. Ini semua dia lakukan dalam rangka mengharap iba dan belas kasihan Barirah sehingga tetap memilih untuk bersama Mughits. Kondisi ini pun membuat Nabi merasa iba. Sampai-sampai beliau memberi saran dan masukan kepada Barirah agar kembali saja kepada Mughits, suaminya. Namun Barirah adalah seorang wanita yang cerdas. Beliau tahu bahwa saran Nabi itu status hukumnya berbeda dengan perintah Nabi. Oleh karenanya, Barirah bertanya kepada Nabi apakah yang Nabi sampaikan itu sekedar saran ataukah perintah seorang Nabi kepada salah satu umatnya yang wajib ditaati apapun kondisinya. Setelah Nabi menjelaskan bahwa yang Nabi sampaikan hanya sekedar saran maka Barirah menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki keinginan untuk kembali kepada Mughits.
Petikan pelajaran:
  • Budak itu tidak sekufu alias setara dalam pernikahan dengan orang merdeka. Oleh karena itu, Barirah memiliki hak untuk memilih antara tetap bersama Mughits ataukah berpisah untuk mencari suami yang lain.
  • Para sahabat Nabi itu memelihara jenggotnya. Di antara mereka adalah Mughits sehingga dikatakan bahwa air mata Mughits itu membasahi jenggotnya. Sehingga orang yang demikian benci dengan jenggotnya sampai-sampai dikerok secara berkala adalah orang yang tidak mau meneladani para sahabat Nabi dalam masalah ini bahkan tergolong tidak mau taat kepada Nabi yang memerintahkan umatnya untuk memilhara jenggot. Seorang laki-laki itu akan semakin gagah dan berwibawa mana kala memelihara jenggot. Dikatakan bahwa Abu Hurairah suatu ketika pernah berkata,
إن يمين ملائكة السماء والذي زين الرجال باللحى والنساء بالذوائب
“Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat demi zat yang menjadikan seorang pria itu makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambut” (Tarikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir tahqiq Abu Said Umar bin Gharamah al ‘Amrawi, juz 36 hal 343, terbitan Darul Fikr Beirut tahun 1416 H)
  • Saran atau nasihat Nabi itu berbeda dengan perintahnya. Saran Nabi untuk person tertentu itu hasil finalnya kembali kepada pilihan person tersebut. Sedangkan perintah Nabi itu adalah sesuatu yang harus ditaati tanpa ada pilihan yang lain.
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51)
Yang artinya, “Sesungguhnya perkataan orang-orang yang beriman, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memberi keputusan hukum di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan hanya merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. An Nuur:51).
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Yang artinya, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. al Ahzab:36)
  • di atas menunjukkan bahwa cinta itu terkadang bertepuk sebelah tangan. Dalam di atas nampak sekali besarnya rasa cinta Mughits kepada Barirah namun Barirah demikian benci kepada Mughits.
    Cinta itu tidak harus memiliki. Terkadang rasa cinta tidak harus berujung dengan pernikahan yang langgeng. Lihatlah kandasnya cinta Mughits dan sebuah kenyataan pahit harus ditelan oleh Mughits yaitu tidak bisa lagi memiliki Barirah.
  • Kisah di atas juga menunjukkan bahwa cinta yang over dosis itu bisa menghilangkan rasa malu sehingga menyebabkan pelakunya melakukan berbagai hal yang sebenarnya memalukan.

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S, M.A.